Selasa, 16 Januari 2018

Di Balik Layar "BUMN Hadir Untuk Negeri"

Hi Guys..

Kali ini aku akan membahas hal yang agak lebih formal yaitu topik yang sebelumnya sudah aku bahas mengenai “ ‘BUMN Hadir Untuk Negeri’ Sebuah kesalahan tafsir? “.
Mungkin diantara kalian masih bingung dan bertanya – tanya apasih sebenarnya tujuan dari program ini? Dan Siapa sih yang akan merasakan program ini??

Jadi tujuan utama program BUMN Hadir Untuk Negeri ini adalah BUMN itu memberikan sumbangsih untuk Indonesia dan keberadaan BUMN itu diharapkan dapat dirasakan oleh Indonesia beserta seluruh rakyatnya. Jadi, dengan adanya BUMN diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan di Indonesia.Maka dari itu Kementrian BUMN menciptakan berbagai program  yang wajib dijalankan oleh perusahaan – perusahaan BUMN.

Tapi apakah program – program ini benar – benar menciptakan kesejahteraan secara luas? Atau akan backfire dan menjadi burden bagi negara?

Kita dapat berkaca kepada program Bantuan Sosial (Bansos) yang dicanangkan kementrian BUMN dan Kementrian social untuk di implementasikan ke seluruh Bank BUMN yang memiliki izin Acquiring, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI.

Dimana pemerintah mengeluarkan Kartu Keluarga Sejahtera yang dibagikan ke keluarga tidak mampu. Kartu tersebut diberikan saldo tabungan sebesar Rp500,000 per kepala keluarga. Dimana kartu tersebut hanya bisa ditransaksikan di e-waroeng yang disediakan kementrian social di seluruh Indonesia, untuk belanja kebutuhan sehari – hari seperti sembako. Dan setiap bulannya masyarakat hanya perlu melakukan top-up saldo kartu tersebut.

Untuk melakukan top-up saldo dan untuk bertransaksi di e-waroeng menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera tadi, dibutuhkan satu media. Mengapa? Karena uang di kartu tersebut tidak bisa ditunaikan. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kartu. Media yang dapat digunakan ialah Electronic Data Capture (EDC) yang wajib disediakan Bank BUMN yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI.

EDC yang disyaratkan pemerintah sendiri merupakan EDC dengan operating system android yang memiliki spesifikasi cukup tinggi, dimana EDC bisa menerima otoritas berupa sidik jari yang terhubung ke system Ditjen kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil), memiliki kamera yang dapat menerima face recognition yang juga terhubung dengan Dukcapil, dan dapat ditransaksi offline untuk daerah terpencil.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk pengadaan EDC dan pemeliharan sendiri tidak bisa dibilang kecil, yaitu :
-          Biaya Pembelian EDC                      : Rp9,000,000 x 50,000Unit = Rp450,000,000,000
-          Biaya Pemeliharaan/bulan           : Rp350,000 x 50,000Unit = Rp17,500,000,000
-          Biaya Pemeliharaan/tahun          : Rp 17,500,000,000 x 12Bulan = Rp210,000,000,000
Biaya tersebut harus ditanggung bank. Dimana pemerintah tidak memberikan sumbangan apapun ke bank. Dan bank tidak boleh menarik biaya kepengguna. Artinya semua biaya di atas harus dicatat sebagai kerugian bank.
Ironi sebenarnya kalua ingin mensejahterakan masyarakat, tapi merugikan perusahaan plat merah alias BUMN.

Karena bila BUMN merugi, hal  tersebut merugikan negara. Negara kehilangan sumber pendapatan dari pajak BUMN tersebut. Negara kehilangan sumber pendapatan dari deviden BUMN tersebut. Dan bila BUMN terus merugi, dana yang diambil dari APBN untuk menutup ketugian BUMN tersebut.

 Lebih lagi BUMN tersebut dapat melakukan pengurangan pegawai, atau bahkan PHK massal bila perusahaan terus merugi atau bahkan dibubarkan.
Bila terdapat program seperti itum Bank BUMN sebaiknya diberikan ruang untuk provide. Entah pemerintah memberikan sumbangan dana atau bank diperbolehkan mengambil biaya transaksi.
BUMN harus didorong untuk profit bukan rugi, karena bila BUMN profit maka :

-          Memberikan pendapatan bagi negara berupa pajak yang dapat dipakai untuk pembangunan, yang berujung kepada terciptanya lapangan pekerjaan
-          Memberikan pendapatan dari deviden yang berujung kepada terciptanya lapangan pekerjaan
-          Bila BUMN profit artinya perusahaan bisa ekspansi, ketika perusahaan ekspansi pasti akan butuh tambahan tenaga kerja. Yang akhirnya menciptakan tenaga kerja. Tambahan tenaga kerja ini pun akan memebrikan sumbangsih pada perekonomian karena mereka membayar pajak ke negara. Dan mereka bisa melakukan konsumsi, sehingga menggerakkan perekonomian dan menggerakkan usaha – usaha baru.


In the end bila BUMN dibiarkan profit bukan merugi, akan memebrikan sumbangsih lebih besar untuk perekonomian karena ada snowball effect, yang akhirnya menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia dalam skala yang lebih besar lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar